Travel

Libur Natal dan Tahun Baru, Kota Bogor Siapkan Rencana Rekayasa Lalu Lintas

Satgas Covid-19 Kota Bogor siaga untuk menerapkan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru untuk menekan mobilitas masyarakat. Opsi tersebut bisa diberlakukan jika pemerintah resmi menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2022 sampai 2 Januari 2022.

“Kami TNI Polri bersama Pemkot Kota Bogor akan melakukan pembatasan mobilitas sebagaimana selayaknya pelaksanaan level 3 apakah nanti menggunakan ganjil genap pada kawasan tertentu,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo di sela pemantauan kawasan wisata wajib vaksin di sekitar Suryakencana dan Pintu 1 Kebun Raya Bogor, Sabtu, 4 Desember 2021.

Menurut Susatyo, bukan hanya ganjil genap yang bisa diterapkan, tapi sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Bogor telah disiapkan dalam menghadapi libur akhir tahun ini. Rencana penerapan ganjil genap di kawasan tertentu akan dibarengi mengubah rute-rute lalu lintas kendaraan dan situasi tertentu.

“Jadi apabila ada area yang cukup padat kami akan rekayasa lalu lintas agar masyarakat itu bisa renggang dan apabila sudah renggang, sudah sepi, maka kami akan buka kembali,” kata Susatyo.

Semua kebijakan itu, kata Susatyo, masih akan melihat situasi perkembangan Covid-19 dan petunjuk terbaru Kementerian Dalam Negeri dan jajaran pemerintah lain dalam mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Adapun saat ini, menurut Susatyo, capaian vaksinasi di Kota Bogor sudah hampir 90 persen sehingga sebagian besar warga Kota Bogor terus mengarah kepada herd immunity. Maka, saat melakukan razia pun sudah lebih sedikit yang terjaring belum vaksin.

Pemerintah pusat sebelumnya akan menerapkan PPKM Level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Langkah itu diambil untuk mencegah terjadinya gelombang tiga Covid-19, terlebih kini ada ancaman varian Omicron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *