Pemerintah Indonesia telah memberlakukan tarif PPnBM berdasarkan emisi alias pajak karbon (carbon tax) berdasarkan (PP) Nomor 74 Tahun 2021.

Blog Ninki
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan tarif PPnBM berdasarkan emisi alias pajak karbon (carbon tax) berdasarkan (PP) Nomor 74 Tahun 2021.